JAKARTA – Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh, SH.,ME menghadiri surat Undangan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Udara di Ruang Rapat Sesditjen Perhubungan Udara, Gedung Karsa Lantai 5 Kantor Kemenhub. Senin (21/11/2022).
Undangan Kemenhub rapat bersama pembahasan menindaklanjuti Surat Audiensi Bupati Mahulu dalam rangka Akselerasi Pembangunan Bandar Udara (Bandara) Ujoh Bilang Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dan terkait pembahasan substansi apa yang akan dituangkan dalam kesepakatan Bersama nantinya.
Kegiatan yang dipimpin oleh Kepala Biro Hukum Fitri Indah Susilowati Setjen Kemenhub RI yang mewakili Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. Turut hadir bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang diwakili oleh Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Karo BPOD Prov Kaltim, Bappeda Prov Kaltim, Dinas PUPR Prov kaltim, Dishub Prov Kaltim.
Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh,SH.,ME menyampaikan Apresiasi dan Terima Kasih karena sudah didukung dan di follow up dalam menindaklanjuti proses persiapan pembangunan Bandara Ujoh Bilang Kabupaten Mahulu, dengan demikian harapannya melalui audiensi ini mendapatkan progress yang bagus serta mendapatkan sinkronisasi MoU tersebut.
“Tentu ini akan kita bahas bersama-sama bagaimana substansinya, karena apabila sudah ada MoU tersebut bisa menjadi dasar atau payung hukum bagi kami Pemkab Mahulu maupun Pemprov Kaltim dalam kelanjutan Persiapan Pembangunan bandara Ujoh Bilang yang rencana pembangunannya akan kami mulai pada tahun 2023,”ujarnya.
Sekretaris Daerah Mahulu Dr. Stephanus Madang, S.Sos.,MM menyampaikan juga bahwa setelah menerima surat keputusan Menteri perhubungan Nomor 164 tahun 2022 tentang penentuan lokasi (penlok) bandara udara Ujoh Bilang pada bulan September yang lalu, Pemkab Mahulu langsung melakukan audiensi dengan Gubernur Kaltim. Saat itu Gubernur kaltim sangat antusias dan mensupport dengan langsung merespon cepat yang dibuktikannya dalam kebijakan penganggaran kurang lebih 100 M.
“Untuk itu harapannya MoU ini bisa terealisasi sebelum evaluasi atau saat deporasi. Karena melalui MoU ini menjadikan legalitas kami untuk dapat mencantumkannya pada program di 2023,”ungkapnya.
Selanjutnya Kepala Biro BPOD Provinsi Kaltim Siti Sugiyanti menambahkan bahwa diawal masuknya surat Bupati Mahulu mengenai usulan pembangunan bandara, Pemerintah Provinsi sendiri sangat mendukung penuh dalam pembangunan bandara Ujoh Bilang ini, Namun untuk selanjutnya mengenai tahapannya seperti apa itu yang mempunyai kewenangan tersebut adalah Pemerintah Pusat.
“Sekuat apapun kami didaerah melakukan persiapan, tidak akan begitu bisa berjalan dengan baik ketika dari pusat belum ada monitoring ke kami, jadi kami menunggu hasil kesepakatannya seperti apa. Intinya pertemuan kita hari ini kita jadikan sebagai titik point kita untuk siapa mengerjakan apa, jadi semuanya itu tergantung pada hasil pertemuan hari ini”ucapnya.
Sementara itu Kepala Biro Hukum, Setjen Kemenhub RI Fitri Indah Susilowati menanggapi bahwa pihak Kemenhub Udara RI akan berusaha dan komitmen menyelesaikan MoU tersebut secepatnya, oleh karena itu akan dibahas kembali dan diagendakan kembali pertemuan kita untuk membahas item per item substansinya.
“Yang jelas pada intinya kami sudah memahami apa yang perlu kami tindak lanjuti, dan pada intinya di MoU nanti kita akan menuliskan siapa berbuat apa, tanpa terlebih dahulu membicarakan nilai kewajiban masing-masing pihak termasuk kami DJU,” tutupnya.
Hadir mendampingi Bupati, Kepala Dishub Mahulu Fransiskus Xaverius Lawing, SE.,M.Si., Kepala Bappelitbangda Gerry Gregorius, SE.,M.Si.,Ak., Plt. Kepala DPUPR Margono ST.,M.Si., Kabid Perhubungan Udara Dishub Ferry A Marpaung, SE.,M.Si., Kabag Prokopim Christianus Arie Dedy Bang SE.,M.Si.(Prokopim/vta/td)
No comment